“Ada perintah dan arahan dari Pemerintah Pusat dalam mengakomodir mereka (tenaga Non ASN) biar menjadi tenaga kontrak (PPPK). Tidak langsung dijadikan begitu saja, tetapi melalui seleksi dan pada tahapan itu harus mendaftar, ternyata yang masuk cuma 1.345.338 orang. Dan yang mendaftarkan ini harus pemerintah daerah, bukan pegawainya itu,” terang di Rapat Koordinasi (Rakoor) dalam rangka Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN.
Tito Karnavian bingung, masih banyak daerah yang belum mendaftarkan pegawainya sehingga jumlah yang ditargetkan belum tercapai. Daerah-daerah yang enggan mendaftarkan itu, dia menghimbau siap-siap saja nanti akan didemo.
“Kalau masih banyak tenaga Non ASN yang belum PPPK, siap-siap akan didemo kepala daerahnya. Enggan mendaftarkan, karena satu gak ada anggaran APBD,” sebut Tito Karnavian.
Jangan sampai ke depan, Tito Karnavian mewanti-wanti akan menjadi masalah atau bom waktu, jika tenaga Non ASN tidak didaftarkan maka akan menjadi nganggur. Selama didaftarkan, maka akan menjadi tenaga honorer paruh waktu.
“Mereka yang didaftarkan akan lolos dipastikan selama mengikuti tahapan PPPK,” tandasnya. (Adpim)
Editor Restu







