Eru menyebut Y diringkus saat berada di sebuah perumahan di kawasan Kelurahan Sungai lulut Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (4/1/2025).
Selain itu ia juga menerangkan kini Y beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.
Tak lupa ia juga menyampaikan imbuan Kamtibmas kepada masyarakat agar memastikan kendaraan anda dalam keadaan terkunci dan jangan lupa mencabut kuncinya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







