Polsek Banjarmasin Timur Bongkar Kasus Sabu, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi pada Minggu, 15 Desember 2024. Dalam penangkapan ini, seorang tersangka berinisial S (44) diamankan di Jalan Banyiur Muara Gang Bersama, RT 15, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Barang Bukti Diamankan
Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting, SE, MM menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Warga Banjarmasin Utara dengan Puluhan Gram Sabu! Begini Kronologinya

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan pelaku bersama barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat lebih dari 5 gram, satu buah serokan, satu bundel plastik klip, dan uang tunai senilai Rp2.400.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,” ungkapnya.