Ingat! Warga Banjarmasin Dilarang Konvoi dan Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jelang malam Tahun Baru 2025, warga Banjarmasin dilarang menyalakan petasan dan konvoi.

Aturan tertera dalam surat Forkopimda Kota Banjarmasin No: 200.1.3//746 -Kesbangpol/2024 Tentang Kebijakan Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2024-2025 di Kota Banjarmasin.

Forkopimda Kota.Banjarmasin menginstruksikan kepada seluruh masyarakat agar:

Baca Juga

Himbauan BPBD Kota Banjarmasin Terkait Banjir RobĀ