BREAKING NEWS - PPN Tidak Jadi Naik! Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pajak Tetap Pro Rakyat
Ukuran Huruf:
- Pesawat pribadi.
- Kapal pesiar dan yacht.
- Properti mewah (rumah/apartemen) dengan harga di atas Rp30 miliar.
- Kendaraan bermotor mewah.
- Bantuan Beras: 10 kg per bulan untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025.
- Diskon Listrik: Pelanggan dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah mendapatkan diskon 50% pada Januari-Februari 2025.
- PPh Final Dibebaskan: UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari PPh.
- PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP): Bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.
- Subsidi Industri Padat Karya: Subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin.
- Jaminan Sosial: Bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja sektor padat karya selama 6 bulan dan kemudahan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).