WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalsel pada Selasa (31/12/2024) siang.
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang direncanakan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran bahwa kenaikan PPN ini akan membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, di tengah situasi ekonomi yang masih sulit.
BACA JUGA:Mahasiswa Kalsel Gelar Aksi Tiarap di Depan DPRD, Tolak Kenaikan PPN 12%!
Aksi Serentak di 12 Titik
Selain di Kalimantan Selatan, aksi serupa juga dilaksanakan di 12 titik di seluruh Indonesia, dengan para mahasiswa menyampaikan tuntutan yang sama. Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi seruan pembatalan kebijakan PPN 12%, serta menyerukan untuk menjaga kesejahteraan rakyat.
“Kami menuntut agar kebijakan kenaikan PPN 12% ditunda, karena ini akan semakin membebani masyarakat kecil. Pemerintah harus lebih bijak dalam menentukan kebijakan pajak,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
BACA JUGA:Geruduk DPRD Kalsel dan Tolak Kenaikan PPN 12%, Mahasiswa Tuntut Kebijakan Fiskal Berkeadilan
Tanggapan DPRD Kalsel
Sejauh ini, perwakilan dari DPRD Kalsel belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi ini, namun sejumlah anggota dewan diperkirakan akan mendengarkan tuntutan para mahasiswa dan membawa isu tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.