Selain itu, Kiai Anwar menyampaikan, MUI mendukung wacana untuk mengevaluasi praktik pemilihan kepala daerah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.
“MUI sudah punya panduan pada hasil Ijtima Ulama 2012, di mana pada waktu itu alinea terakhir MUI berpendapat demi bangsa dan negara, pemilukada dilakukan dengan cara pemilihan yang bersifat proporsional,” kata Kiai Anwar.
Salah satu pertimbangannya, ulama kharismatik ini menjelaskan, pemilihan kepala daerah dengan kondisi sekarang ini lebih banyak mudhorotnya.
Kiai Anwar memberikan contohnya, yaitu adanya praktik politik uang dan masalah horizontal. Namun, Kiai Anwar menyampaikan, MUI bukan lembaga politik.
“Tetapi lembaga yang memberikan suatu panduan agar bangsa ini diselamatkan. Jangan sampai hancur karena pemillu, bisa bercerai-berai. Tidak boleh ada persatuan terbelah, apalagi hanya karena memilih satu dua orang, mengorbankan ribuan orang terbelah,” tuturnya. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi







