Rekayasa Lalu Lintas Haul Guru Sekumpul Berlaku 5 Januari, Pengendara Harus Patuh Warna Stiker Ini!

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Menjelang pelaksanaan Haul ke-20 KH Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul, Polres Banjar telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran acara yang akan dihadiri puluhan ribu jemaah.

    Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan pada 5 Januari 2025. Dalam kebijakan ini, truk bermuatan besar dilarang melewati kawasan Martapura, kecuali kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok penting lainnya.

    BACA JUGA:VIDEO Warga Medan Tiba untuk Hadiri Haul Abah Guru Sekumpul

    “Truk-truk tersebut akan dialihkan ke jalur alternatif seperti Mataraman-Sungai Ulin atau Margasari-Batola. Ini untuk memastikan kelancaran arus jemaah menuju lokasi haul di Sekumpul,” ujar Faisal.

    Kesiapan Infrastruktur Pendukung
    Faisal juga menyoroti pentingnya pengoperasian jembatan Sungai Atanik Mataraman sebagai jalur vital bagi jemaah dari Hulu Sungai.

    “Laporan yang kami terima, jembatan ini dapat diuji coba sebelum haul. Jika benar, ini akan menjadi akses penting melalui Jalan A Yani,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, menyatakan bahwa pengalihan arus truk besar menunggu koordinasi dengan pihak Sekumpul.

    “Kami menunggu arahan dari shohibul bait (tuan rumah) yang biasanya berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Banjar. Surat edaran larangan truk melintas akan diterbitkan gubernur setelah pembahasan dengan Dishub Banjar, Ditlantas Polda Kalsel, dan stakeholder lainnya,” ungkap Fitri.

    Baca Juga :   Masih Musim Cuaca Buruk, BPBD Kota Banjarmasin Lakukan Pemantauan di Banjarmasin Utara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI