Fotonya Masih Dimanfaatkan, Natasha Wilona Laporkan Hak Cipta ke Polda Metro

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Artis Natasha Wilona membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dialami dirinya. Laporan tersebut diterima pada Kamis malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut yakni dengan nomor laporan yang teregister LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024.

Baca juga:Blak-blakan Verrell Bramasta Akui Tak Perjaka pada Boy William, Singgung Natasha Wilona

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, perkara yang dilaporkan Natasha itu bermula ketika sang artis mempunyai kontrak dengan produk kecantikan.

“Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerjasama dengan PT IMA telah berakhir pada Bulan Oktober 2020,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (20/12).