Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum itu juga menekankan Polisi harus bisa memastikan stabilitas keamanan di Rempang. Abdullah pun mendukung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung untuk mengawasi penanganan kasus penyerangan di Pulau Rempang oleh Polda Riau dan Polresta Barelang.
“Stabilitas keamanan penting untuk kemajuan pembangunan. Selain Kompolnas, kami juga mendorong Komnas HAM untuk mengawal kasus ini agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” tuturnya.
Menuntut pembatalan PSN
Adapun warga Rempang menuntut pembatalan rencana pengembangan PSN Rempang Eco-City karena mengabaikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.
Pembangunan Rempang Eco-City merupakan PSN yang dikerjakan oleh Pemko Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha dengan tujuan untuk menjadikan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.
Baca juga:Dipulangkan ke Filipina, Presiden Marcos Jr Pertimbangkan Grasi Mary Jane
“Kejadian bentrokan berdarah ini menjadi catatan hitam dalam penanganan konflik pembangunan di Indonesia. Pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak warga adat,” ungkap Abdullah.
“Semua pihak harus menjamin keamanan masyarakat Rempang, termasuk akses terhadap layanan kesehatan bagi korban kekerasan dan pendampingan hukum,” tambahnya.(pwk)