WARTABANJAR.COM – Pemilik perusahaan UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, diduga tak hanya menahan ijazah karyawan, tapi juga memotong gaji pegawai Muslim yang menunaikan salat Jumat. Dugaan ini diungkapkan oleh mantan karyawan, Peter Evril Sitorus.
Peter menyebut, karyawan yang salat Jumat dipotong Rp10 ribu dari gaji harian mereka yang hanya Rp80 ribu. Jika dilakukan setiap minggu, potongan bisa mencapai Rp40 ribu per bulan. Selain itu, karyawan yang tidak masuk kerja dikenai potongan gaji dua kali lipat, yakni Rp150 ribu per hari.
Peter sendiri termasuk yang mengundurkan diri, namun ijazahnya hingga kini masih ditahan oleh perusahaan. Ia berharap kasus ini segera diproses secara hukum dan ijazahnya dikembalikan.

