Yusril: Presiden Prabowo Akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsinya

Baca juga: Sambut Libur Nataru TMII Siapkan Acara ini, Dijamin Seru!

Ia menilai apabila para pelaku hanya dipenjarakan, tetapi aset hasil korupsi tetap mereka kuasai atau disimpan di luar negeri tanpa dikembalikan kepada negara, maka penegakan hukum seperti itu tidak banyak manfaatnya bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sementara, lanjut dia, jika uang hasil korupsi mereka kembalikan dan pelakunya dimaafkan, uang tersebut masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyejahterakan rakyat.

Dirinya mencontohkan, pelaku korupsi di dunia usaha misalnya, bisa meneruskan usahanya dengan cara yang benar dan tidak mengulangi praktik korupsi.

Baca juga: Bareskrim Naikkan Dugaan Korupsi Judi Online Komdigi ke Penyidikan, Budi Arie Telah Diperiksa

Dengan begitu, Yusril menyebutkan usaha pelaku tersebut tidak tutup atau bangkrut, negara tetap dapat pajak, tenaga kerja tidak menganggur, pabrik tidak jadi besi tua, dan sebagainya.

Dari pernyataan Yusril itu, ketegasan pemerintah terhadap komitmen pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan. Padahal selama ini Presiden gembar-gembor jika pemerintahannya akan tegas kepada koruptor.

Jika koruptor bukannya dimiskinkan tapi justru dimaafkan jika mengembalikan uang korupsinya, bagaimana halnya dengan hasil money laundry di kantongnya? Apakah yakin jika koruptornya tak lagi mengulangi perbuatannya? (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko