VIRAL! Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Wanita, Kapolres Jaktim Akui Penanganan Lambat
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus viral anak bos toko roti, George Sugama Halim, yang diduga menganiaya pegawai wanitanya menuai sorotan publik. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, secara terbuka mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan kasus ini, yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami sebenarnya sudah mulai menangani kasus ini sejak laporan polisi dibuat, sebelum menjadi viral,” ujar Kombes Nicolas saat memberikan keterangan seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).
Proses Lambat, Apa Penyebabnya?
Menurut Kombes Nicolas, kasus ini idealnya dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga lima hari. Namun, penanganan kasus anak bos toko roti ini memakan waktu lebih dari 10 hari.
“Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa kendala, seperti laporan visum yang belum lengkap dan keterlambatan saksi dalam memberikan klarifikasi,” ungkapnya seperti dikutip di Beritasatu.com.
Kapolres menjelaskan bahwa pada awal pelaporan, korban tidak menyertakan bukti yang lengkap. Korban, yang telah mendapat perawatan medis sebelumnya, datang ke kantor polisi dengan tubuh yang sudah bersih, hanya menyisakan bekas luka. Hal ini membuat proses pembuktian memakan waktu lebih lama.
“Sebelum ke Polres, korban dibawa ibu tersangka untuk berobat ke klinik. Jadi, saat tiba di Polres, kondisi korban terlihat normal meskipun masih ada bekas luka,” jelas Nicolas.
Selain itu, bukti berupa video yang kemudian viral di media sosial juga baru diterima oleh pihak kepolisian setelah komunikasi intensif dilakukan dengan pihak pelapor.
Saksi dan Bukti Jadi Kendala Utama
Kombes Nicolas menambahkan bahwa keterlambatan saksi dalam memberikan klarifikasi turut memperumit proses penyelidikan. “Kami tidak memiliki alat yang dapat memaksa saksi untuk segera memberikan keterangan. Semua bergantung pada niat dan kesadaran para saksi,” ujarnya.
Selain menunggu hasil visum dari ahli, Polres Metro Jakarta Timur kini tengah melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas keterlambatan ini. Kendala non-teknis menjadi salah satu penyebab utama proses yang memakan waktu,” kata Nicolas menutup penjelasannya.
Tekanan Publik, Keadilan Harus Ditegakkan
Kasus anak bos toko roti ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kecepatan dalam penanganan hukum. Dengan sorotan publik yang begitu besar, polisi diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa keadilan kepada korban.
Ikuti terus perkembangan kasus viral ini hanya di Wartabanjar.com!(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad