WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Sri Meilina, ibu dari Lady Aurelia Pramesti, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada dokter koas Muhammad Lutfi, korban penganiayaan oleh sopir pribadinya, Fadilah. Permintaan maaf ini disampaikan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (17/12/2024).
“Kami atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi dan keluarga atas insiden ini, yang dilakukan oleh sopir kami, Fadillah,” ujar Sri Meilina yang didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati seperti dikutip di Beritasatu.com.
BACA JUGA:Kasus Pemukulan Dokter Koas, Polisi Tetapkan Tersangka
Latar Belakang Penganiayaan
Insiden penganiayaan yang mengejutkan publik ini terjadi pada 10 Desember 2024 di sebuah kafe di Palembang. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, insiden bermula dari komunikasi terkait jadwal kerja yang melibatkan Lady Aurelia dan dokter koas Muhammad Lutfi.
“Klien kami hanya ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi permasalahan jadwal off yang diminta anaknya. Tidak ada niat lain selain memastikan semuanya jelas,” jelas Titis Rachmawati, kuasa hukum Sri Meilina.
Namun, tanggapan Lutfi terhadap permintaan tersebut dianggap kurang baik, sehingga memicu ketegangan yang berujung pada aksi kekerasan oleh sopir pribadi keluarga tersebut.
Proses Hukum Berjalan
Sri Meilina menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil sesuai prosedur hukum yang berlaku.