WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Pasca berakhirnya tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tabalong memastikan penyelenggaraan ibadah haji kini memasuki tahapan administrasi lanjutan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tabalong, Nabhan Fansuri, saat diwawancarai di Kantor Kemenag Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (27/1/2026).

Nabhan menjelaskan, tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah proses pengajuan atau request visa haji bagi jemaah yang telah memiliki paspor.

Sementara bagi jemaah yang masih dalam proses pembuatan paspor, pengurusannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kesiapan dokumen masing-masing.

“Bagi jemaah yang paspornya sudah siap, saat ini langsung kami proses pengajuan visanya. Sedangkan yang belum, akan menyusul sesuai progres pembuatan paspor,” jelasnya.

Untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, kuota haji Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebanyak 5.187 jemaah.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tabalong memperoleh kuota sebanyak 557 jemaah haji yang dipastikan berangkat 2026 ini.

Jemaah tersebut merupakan mereka yang telah melunasi Bipih pada tahap pertama dan kedua, yang terdiri dari jemaah urut porsi, jemaah prioritas lansia, pendamping lansia, serta penggabungan mahram.

Selain jemaah berangkat, Kemenhaj Tabalong juga menyiapkan sebanyak 72 jemaah haji cadangan.

BACA JUGA: Film Tentang Genosida di Palestina 'The Voice of Hind Rajab' Masuk Nominasi Piala Oscar 2026

Jemaah cadangan ini dipersiapkan untuk mengisi kuota apabila setelah pelunasan tahap dua masih terdapat jemaah yang menunda keberangkatan atau terdapat kuota yang belum terpenuhi.

“Jika ada kuota kosong, maka jemaah cadangan akan ditetapkan sebagai jemaah berangkat berdasarkan urut porsi,” tambah Nabhan.

Menjelang keberangkatan ibadah haji tahun 2026, Nabhan Fansuri mengimbau seluruh jemaah haji asal Tabalong agar senantiasa menjaga kesehatan, mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta mengikuti pembelajaran mandiri maupun kegiatan manasik haji yang diselenggarakan. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu