“Kita rapat, lebih lebar lagi ke Komisi I, II dan IV, ini kekuatan yang luar biasa. Bahkan tadi ada yang minta hak interpelasi, ini bisa saja terjadi tapi kita tidak inginlah. Kalau memang ada sekat-sekat komunikasi yang memang bisa kita bangun kenapa tidak,” ujar Paman Yani.
Sementara Ketua Forum Kota (Forkot) Banjarmasin, Syarifuddin “Kai” Nisfuady secara tegas menyatakan sikap, 50% masih menolak kenaikan opsen 66% dan mengritisi SKPD terkait dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah yang memberatkan masyarakat tersebut.
Kai meminta penerapan opsen 66% pada tanggal 5 Januari 2025 mendatang agar tidak diberlakukan dan berharap ditinjau kembali.
“Kita menyarankan ke pemerintah se Indonesia, jangan memaksakan kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) diatas 30%. Mari kita hitung kembali lah angka yang real berapa”, pintanya.
“Kalau dipaksakan 30% ke atas, kita meyakini masyarakat hidup akan semakin susah, wibawa pemerintah akan turun. Pada akhirnya (Presiden) Prabowo yang akan dihujat, kasian beliau”, ujarnya seraya menegaskan akan mempersiapkan yudisiap review UU Nomor 1 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (ernawati)
Editor: Erna Djedi







