Kasus Pemukulan Dokter Koas, Polisi Tetapkan Tersangka

Proses penyidikan penganiayaan yang dialami dokter koas Unsri, Muhammad Lutfi, sudah ditangani oleh Subdit 3 Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel. Sunarto memastikan pengusutan kasus penganiayaan tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional yang didasari sesuai fakta.

“Fakta yang diperoleh itu atas dasar penyidik bergerak. Jadi, intervensi tidak berlaku di kami,” kata Sunarto, Senin (16/12/2024).

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo memastikan jika jabatan ayah LD tak akan mempengaruhi kinerja timnya dalam menangani kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga:VIRAL Dokter Koas Dipukuli Gegara Jadwal Piket Akhir Tahun, Polisi: Korban dalam Perawatan Intensif

“Siapa bapaknya, bukan hubungan kami. Yang jelas, tak ada intervensi atas kasus ini. Kita lurus jalan terus memproses kasus ini,” tegas Anwar.(pwk)

Editor:purwoko