VIDEO Pelaku Penganiayaan Dokter Koas Ditetapkan Tersangka

    WARTABANJAR.COM – Kasus dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi yang dipukul di Palembang, Sumatera Selatan, memasuki babak baru.

    Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah menetapkan Fadila alias Datuk sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, motif pelaku memukul korban lantaran kesal dan emosi.

    Korban dianggap tidak menghormati majikan pelaku, yang merupakan orang tua dari junior korban. (berbagai sumber)

    Editor Restu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI