KPK Bungkam Soal Pemeriksaan Yasonna H Laoly. Soal Harun Masiku?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Yasonna H Laoly (YHL), mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). KPK menyebut YHL diperiksa sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang enggan disampaikan lebih lanjut terkait apa.

    “Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan jadwal baru pemeriksaan Yasonna yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.

    Baca juga: Gagal Tangkap Harun Masiku, KPK Diminta Tak Banyak Alasan!

    Tessa juga belum bisa membeberkan perkara yang membuat politisi asal PDI Perjuangan (PDIP) itu dipanggil penyidik. Alasannya, penyidik KPK belum memberikan detail perkara yang saat ini sudah berada di fase penyidikan.

    Dia mengatakan, penyidik KPK umumnya akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun saat ini belum ada penjelasan perkara yang diduga menyeret YHL dipanggil penyidik.

    “Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari H. Hari H yang bersangkutan diminta keterangan. Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-‘H’,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Menteri Agama Sindir Yang Ngaku Ulama Tapi Minim Pengetahuan, Seperti…

    Baca Juga :   Irjen Agus Suryo Perintahkan Personel Korlantas Lakukan Tatikal Floor Game Pra Ops Ketupat 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI