Begini Pesan Jaksa Agung Pada Duta Pelajar Sadar Hukum

WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Kalangan pelajar di Samarinda mendapat pesan bahaya judi online (judol) dan penggunaan narkoba. Pesan itu disampaikan Jaksa Agung RI St. Burhanuddin saat bertemu para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2024.

“Judi online ini, judi tetapi pakai IT. Sulit dihentikan, tetapi sangat mudah menjadi peserta,” kata Jaksa Agung St. Burhanuddin seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (12/12/2024).

Jaksa Agung menjelaskan, judi awalnya dilakukan dengan dana besar dan dibagi-bagi dalam klaster. Akan tetapi, oleh bandar-bandar di bawah dipecah hingga yang menjadi sasaran justru masyarakat kecil, termasuk juga pelajar dan remaja, bahkan anak-anak.

Baca juga: Skor Akhir 3 – 3, Indonesia vs Laos Kembali Dicurangi Wasit

Apalagi, teknologi sangat membantu penyebaran judi online. Saking bahayanya, kata Jaksa Agung, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan pemberantasan judi online.

“Artinya, kalau Presiden sudah bicara judi online, ini harus menjadi perhatian,” tegas Burhanuddin

Jaksa Agung lantas menekankan, jika tidak ada orang yang kaya karena judi. Judi hanya menjadi mata pencaharian, menjadi pekerjaan.

“Pekerjaannya apa? Pekerjaannya memperkaya bandar-bandar. Judi, sangat merusak sendi kehidupan masyarakat.” paparnya.

Baca juga: Barito Putera Sukses Curi Poin saat Lawan Dewa United, Comeback Rahmad Darmawan Berdampak Positif

Sementara terkait narkoba, Jaksa Agung Burhanuddin juga menerangkan pada para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim. Di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), hampir 70 persen adalah kasus narkoba.

“Hanya yang saya sayangkan, pengguna pun masuk. Padahal, sudah saya sampaikan, pengguna narkoba adalah korban. Tidak seharusnya mereka ada di lapas, tetapi harus direhabilitasi,” kata Burhanuddin.