Buntut Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, DPR dan Kemenag Akan Evaluasi Model Dakwah

Atas adanya polemik ini, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan dalam waktu dekat Komisi VIII bersama Kementerian Agama (Kemenag) akan membahas terkait dengan model dakwah yang harus ada batasan tertentu.

“Sehingga yang terkait dengan kerukunan beragama dan menyangkut masalah sosial ada aturan yang dipegang oleh para dai yang turun di daerah,” jelas Abdul Wachid dikutip wartabanjar.com dari Parlementaria, Senin (9/12/2024).

Di sisi lain, ia menilai dalam situasi dan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, perlu melihat situasi dan kondisi, khususnya dalam berdakwah. Menurutnya, kadang kelakar itu menjadi suatu yang tidak baik dalam hal tertentu karena dianggap itu pelecehan.

“Saya kira Gus Miftah tidak melecehkan tapi dianggap pelecehan. Bisa jadi ini karena persoalan politis atau apa, kita sedang pelajari itu. Persoalan Gus Miftah sudah selesai. Presiden sudah negur, kami di DPR Komisi VIII juga sudah negur. Saya kira ini menjadi evaluasi untuk Gus Miftah dan para dai semuanya,” pungkasnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi