Santri Asal Tabalong Disiksa hingga Disetrum, Gus Miftah Minta Maaf: “Kami Terpukul, Ini Murni Antar-Santri!”
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan santri asal Tabalong, Kalimantan Selatan yang terjadi di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, terus menjadi sorotan publik. Menanggapi kejadian ini, Gus Miftah — pengasuh ponpes sekaligus tokoh publik nasional — akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto, mewakili Gus Miftah yang kala kejadian sedang menunaikan ibadah umrah.
“Musibah ini benar-benar menjadi pukulan berat bagi kami. Atas nama yayasan, Abah (Gus Miftah) menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya,” ujar Adi kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).
BACA JUGA:SADIS! Santri dari Tabalong Disekap, Disetrum, dan Dipukuli di Ponpes Gus Miftah: 13 Jadi Tersangka!
Saat Kejadian, Gus Miftah Sedang Umrah
Adi menegaskan bahwa Gus Miftah tidak berada di lokasi saat kejadian karena sedang menunaikan ibadah umrah.
“Perlu diketahui, saat insiden itu terjadi, Abah sedang di Tanah Suci. Jadi tidak ada di ponpes,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pondok pesantren hanya bertindak sebagai mediator, bukan pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa kekerasan tersebut.
“Kami hanya memfasilitasi komunikasi antar-pihak. Tidak lebih dari itu,” tegas Adi.
Pihak Ponpes: Ini Murni Antar-Santri, Bukan Pengurus
Yayasan Ponpes Ora Aji menekankan bahwa insiden berdarah ini bukan melibatkan pengurus, melainkan murni terjadi antar-santri.
“Peristiwa ini murni antara santri dan santri. Tidak ada keterlibatan pengurus pondok,” ujar Adi.
Menurut keterangan kuasa hukum, aksi tersebut dipicu oleh dugaan pencurian uang hasil penjualan air galon sebesar Rp700 ribu yang dituduhkan kepada korban, Kharisma Dimas Radea (23), santri asal Tabalong, Kalimantan Selatan.
“Aksi Spontanitas Karena Sayang”
Lebih lanjut, Adi mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan aksi spontanitas yang muncul dari rasa kecewa antar-teman.
“Spontanitas ini muncul sebagai bentuk rasa sayang. Mereka merasa ini teman kok mencuri. Tapi ini tidak untuk dibenarkan,” katanya.
Kuasa Hukum: Tak Ada Penyiksaan Ekstrem
Meski korban mengaku mengalami penyekapan, pemukulan dengan selang, hingga setrum dari aki, pihak pondok membantah tudingan adanya penyiksaan brutal.
“Framing yang beredar selama ini seolah-olah terjadi penyiksaan luar biasa. Itu tidak benar. Tidak ada penyiksaan seperti yang digambarkan,” pungkasnya.
Kasus Berlanjut, 13 Santri Sudah Jadi Tersangka
Sebanyak 13 santri, termasuk empat di bawah umur, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Korban sendiri kini telah dipulangkan ke Tabalong untuk pemulihan.(Wartabanjar.com/kompascom/berbagai sumber)
editor: nur muhammad