Pemerintah Janjikan Insentif Bagi Kalangan Industri Imbangi Kenaikan UMP 6,5 Persen

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kenaikan UMP pada tahun 2025 bakal dibarengi dengan perhatian terhadap kalangan pelaku industri. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

“Kemarin kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri,” ujar Menperin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (5/11).

Baca juga:Pemerintah Siapkan Rumah Bagi TNI Polri Berpangkat Rendah

Dikatakan dia, contoh insentif yang sudah dibahas pihaknya yakni yang berkaitan dengan sektor otomotif, yakni pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja.

“Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan,” katanya.

Menperin Agus mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan UMP yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga hal tersebut perlu dilakukan.