WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Buntut pernyataannya yagn menyindir program naturalisasi pemain Timnas Indonesia, anggota DPR Fraksi Gerindra, Nuroji diberi sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pernyataan Nuroji yang dinilai diskriminatif terhadap timnas Indonesia itu, disampaikan dalam rapat kerja Komisi X pada Selasa (17/11/2024) lalu.
MKD menjatuhkan sanksi setelh menerima laporan dari mahasiswa bernama Yayan Setiadi.
Baca juga:Hasil Pemantauan Banjir Rob di Sejumlah Titik Banjarmasin Utara Tadi Malam
“Kita sudah memutuskan hukumannya atau amar keputusannya adalah yang terhormat Insinyur Haji Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan. Berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam pada Selasa, (3/12/2024).
Nuroji sebelumnya menyampaikan kritiknya terhadap PSSI soal program naturalisasi.
Dirinya mengaku tak bangga dengan euforia timnas Garuda karena banyaknya pemain diaspora yang dinaturalisasi, bukan pemain dari liga Indonesia.
Hal itu disampaikan Nuroji ketika rapat Komisi X yang membahas proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
“Ke depan harus punya strategi lain, saya jujur saja tidak terlalu bangga dan tidak euforia dengan kemenangan-kemenangan PSSI. Karena yang main bukan akamsi, anak kampung sendiri,” ucap Nuroji, Selasa (17/11/2024). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi