Ia menjelaskan Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran
opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain : rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebij akan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, publik.
Pemilihan Tema/Topik FKP berasal dari
1. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
2. Pengelolaan Pengaduan
3. edia Sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dlI)
4. Hasil Pemantauan dan Pelayanan.
Tujuan Forum Konsultasi Publik adalah mengajak kepada seluruh Dinas PMPTSP kabupaten/kota se-Kalsel, lembaga, dan organisasi masyarakat untuk membahas rumusan isu dalam penyelenggaraan pelayanan dalam Forum Konsultasi Publik.
Rencana rumusan tersebut di antaranya, Perlunya penyampaian info kebijakan terbaru lingkup Dinas PMPTSP, perlunya update informasi dan publikasi yang belum optimal, perlunya melakukan optimalisasi penggunaan media sosial sebagai sarana konsultasi dan pengaduan dan kecepatan tindak lanjutnya.
Kemudian perlunya melakukan implementasi hasil SKM berdasarkan hasil rencana tindak lanjut, Perlunya membuat wadah untuk menghimpun UMKM, dan Perlunya penyampaian informasi promosi investasi Kalsel.
“Berdasarkan rencana rumusan isu dalam penyelenggaraan pelayanan, rekomendasi, serta waktu penyelesaiannya dalam hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) tahun 2024, sehingga kita membahas beberapa poinnya,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalsel, Endri yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Fitridani, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, rencana upaya yang akan dilakukan dalam peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan maka perlu dilakukan reviu standar pelayanan dan sosialisasi secara berkala dengan mengundang pengguna layanan, tokoh masyarakat, serta mengoptimalkan penyampaian informasi melalui website.
Kemudian diperlukan pula mengupdating media sosial, mengupdating frequently ask question (FAQ) pada website Dinas PMPTSP, serta membuat desain grafis yang menarik, membentuk tim penanganan pengaduan dan menambah fitur live chat untuk sarana konsultasi, mereviu pelaksanaan SKM, mempublikasi hasil SKM, serta mempublikasi rencana tindak lanjut hasilnya.
“Selanjutnya kita perlu mengadakan matchmaking UMKM dan membuat nota kesepahaman antar instansi dengan perusahaan terkait kemitraan dengan UMKM, serta pemanfaatan Sistem informasi peluang dan potensi investasi Kalimantan Selatan (Bekantan) untuk penyampaian potensi investasi di Kalimantan Selatan untuk disebarluaskan,” pesannya. (rilis)
Editor Restu







