WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Banjar berlangsung di Aston Banua Hotel, Gambut, pada Selasa (3/12/2024). Namun, absennya saksi dari pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Hj Raudhatul Jannah alias Acil Odah-H Akhmad Rozanie, menjadi sorotan. BACA JUGA:Jumlah Suara Tidak Sah di Pilkada Banjarbaru Mendominasi, Kapolres: Warga Jangan Terprovokasi! Rapat yang dihadiri saksi paslon nomor urut 01, H Muhidin-H Hasnuryadi Sulaiman, serta saksi para pasangan calon bupati-wakil bupati Banjar tetap berjalan lancar. Ketua KPU Banjar, Abdul Muthalib, mengonfirmasi bahwa undangan kepada seluruh saksi telah dikirimkan sebelumnya. “Kehadiran saksi memang bersifat opsional. Hingga siang hari, saksi dari paslon nomor urut 2 belum terlihat,” ujar Abdul Muthalib. Berlangsung Dua Hari Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (4/12/2024), dengan 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian menyampaikan hasil penghitungan suara. Namun, Abdul Muthalib menyebutkan, jika memungkinkan, proses rekapitulasi akan diselesaikan dalam satu hari. “Kami upayakan rapat pleno berjalan efisien, tetapi tetap transparan dan akuntabel,” tambahnya. Saksi Paslon 02 Tak Hadir Absennya saksi paslon nomor 2 memicu tanda tanya di kalangan pengamat politik lokal. Meski bersifat opsional, kehadiran saksi dianggap penting untuk memastikan transparansi dan keterwakilan suara paslon dalam setiap tahap rekapitulasi. BACA JUGA:Hasil Pilkada Banjarbaru Dilihat dari Aturan Main Pemilu dan Perundang-undangan Dengan penghitungan suara yang terus berlanjut, hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Banjar diharapkan dapat diterima oleh seluruh pihak demi menjaga stabilitas politik di Kalimantan Selatan. Rapat pleno ini menjadi penentu penting untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai harapan masyarakat.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad