Pasutri di Kelayan B Dianiaya Karena Tertawa, Polisi Beberkan Kronologinya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASINPenganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Jalan Kelayan B, Gang Gembira Rt 16, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (1/12/2024) sore.

Kejadian tersebut melibatkan pasutri yakni Syarifudin (32), dan Isa (30), warga setempat yang menjadi korbannya.

Sementara untuk pelaku adalah AD (40) alias Ogut, yang juga merupakan warga setempat, dan juga tetangga dari korban.

BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Ayah dan Anak di Jalan Belitung, Hanya Karena Adu Pandangan

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan kronologi kejadian, yaitu berawal saat korban Sayrifudin dan istri hendak keluar rumah, yang mana saat itu kebetulan kedua korban keluar sambil tertawa.

Pada saat yang bersamaan, lanjut Kanit, tiba-tiba pelaku yang saat itu berada diseberang langsung bertanya kepada korban dan istri ‘kenapa kamu tertawa’.

“Korban dan istri pun sudahh menjelaskan kepada pelaku, kalau mereka tidak menertawakan pelaku, karena mereka sudah tertawa dari dalam rumah,” papar Kanit Reskrim, Selasa (3/12/2024).

Namun, pelaku yang sudah terlanjur tersinggung dan marah langsung mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang, dan langsung menghampiri korban lalu membacok kepala korban.

Tak hanya sampai disitu, kata Sudirno, setelah membacok kepala korban, pelaku juga ingin menusuk perut korban, namun berhasil dihalau oleh istri korban:

“Lalu terjadilah perkelahian sampai masuk ke dalam rumah korban. Melihat hal tersebut, ayah korban yang saat itu ada di lokasi kejadian, langsung memukul pelaku hingga terjatuh,” kata Sudirno.

Baca Juga :   Waspada Banjir, Polsek Kurau Sisir Posko Pengungsian Pastikan Keselamatan Warga

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca