WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pulau Penyengat merupakan salah satu pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang memiliki keindahan alam luar biasa sebagai pilihan destinasi wisata. Bangunan peninggalan sejarah seperti Masjid Sultan Riau masih berdiri megah menjadi saksi perjalanan budaya Melayu di Kepulauan Riau. Untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak 2022 mulai menata kawasan permukiman yang masuk kategori kumuh di sana. Permukiman di pesisir pantai Pulau Penyengat menjadi prioritas penanganan dan teridentifikasi sebagai kawasan kumuh seluas 25 hektare. "Penanganan ini diharapkan dapat mengubah wajah kawasan dan menuntaskan permasalahan yang menyebabkan kekumuhan pada kawasan ini," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Video Ratapan Para Sandera di Gaza Dirilis, Sebut Taktik Joe Biden Konyol Wilayah pesisir di tepian air dengan orientasi bangunan sebagian besar membelakangi badan sungai, rawan genangan, serta banjir. Selain itu, ada beberapa permasalahan terkait sarana prasarana permukiman seperti pengelolaan persampahan, drainase dan jalan. Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Wahyu Kusumosusanto mengatakan, langkah awal transformasi penataan dimulai pada Maret 2022 dengan fokus membenahi infrastruktur dasar. “Jalan lingkungan yang dulu sempit dan rusak diperbaiki dan diperluas sehingga menciptakan koridor yang rapi dan tertata. Tentu ini perlu ada kolaborasi dari berbagai pihak dan pentahapan untuk menuntaskan kawasan kumuh di pulau penyengat.” Baca juga: Bidan Desa Maradap Balangan dan Suaminya Tewas Kecelakaan di Batumandi, Anaknya Selamat Biaya pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh bersumber dari APBN senilai Rp.36,98 Miliar. Adapun lingkup pekerjaannya meliputi peningkatan kualitas koridor jalan, pedestrian, drainase, utilitas, shelter, ruang terbuka publik dan titik kumpul evakuasi. Pulau Penyengat dapat ditempuh dengan perahu bermotor alias pompong dengan waktu tempuh 15 menit. Dengan potensi pada sektor wisata pantai serta wisata sejarah dan budaya, penataan permukiman kumuh Pulau Penyengat akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kepulauan Riau. (Sidik Purwoko) Baca juga: Ebtanas, UN Atau Bentuk Ujian Kelulusan Lain Masih Dikaji Kemendikdasmen Editor: Sidik Purwoko