WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Regulasi sektor perumahan yang berbelit-belit diusulkan untuk pembentukan omnibus law khusus. Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat (PKP), Fahri Hamzah mengatakan, usulan ini untuk menyatukan regulasi yang sekarang tersebar dan cenderung mempersulit pengembangan perumahan di Indonesia.
“Perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru seperti Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan. Sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan tersebar di mana-mana,” ujar Fahri dalam acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang di Menara Bank Tabungan Negara (BTN), Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Fahri menyoroti berbagai kendala yang dihadapi sektor perumahan akibat regulasi yang bertele-tele itu. Karena, peraturan yang tidak terintegrasi ini memengaruhi tata kota, bahkan berpotensi membuat wilayah seperti Jakarta tumbuh menjadi kawasan kumuh.
Baca juga: Moana 2 Pecahkan Rekor Box Office Thanksgiving, Raup Rp 443 Miliar dalam Sehari!
“Daerah-daerah bikin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit. Kalau Jakarta tumbuh menjadi kota kumuh, yang salah negara. Karena ketidakhadiran regulasi yang baik,” tegas Fahri seperti dikutip Wartabanjar.com.
Selain regulasi, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini juga mengidentifikasi dua hambatan utama dalam penyediaan perumahan. Kedua hambatan itu yakni ketersediaan lahan dan proses perizinan.
Untuk mengatasi masalah lahan, Kementerian PKP berencana membentuk direktorat khusus yang bertugas mengidentifikasi lahan siap bangun menjadi hunian.