Terima Paket di Masjid Istiqlal, Menteri Agama Nasarudin Umar Serahkan ke KPK, Ini Alasannya

Yakin baru berkesempatan untuk mengembalikan gratifikasi tersebut ke KPK pada hari ini pukul 09.00 WIB.

Meski tidak membuka isi dari paket tersebut, Yakin mengungkapkan bahwa menteri agama telah memeriksa isi boks tersebut dan menilai barang tersebut memiliki nilai yang tidak kecil.

Oleh karena itu, menteri agama memutuskan untuk segera mengembalikan paket yang diduga gratifikasi tersebut.

“Nanti biar KPK yang menelusuri,” ujarnya.

Yakin mengatakan, pengembalian barang yang diduga gratifikasi ini ke KPK sebagai wujud komitmen kuat Menteri Agama Prof Nasarudin Umar dalam mewujudkan clean government di Kementerian Agama. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi