“Jadi kriteria keadilan itu tadi, berapa besar Apple melakukan investasi pabrik di negara-negara lain,” kata Agus.
Agus juga menyoroti besaran investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain ke Indonesia yang jauh lebih besar dibandingkan dengan tawaran Apple.
“Contoh ya, tolong jangan diartikan saya pro dari negara yang disebutkan, tidak sama sekali. Samsung di investasinya Rp8 triliun, Xiaomi Rp5 triliun,” jelasnya.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Bakal Dilanjutkan? Bagaimana ini Mas Wapres?
Kriteria keadilan lainnya yakni berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan dari importasi. Keempat, seberapa besar Apple dan produsen HKT lainnya menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Polemik mengenai investasi Apple ini semakin hangat, terutama terkait dengan penjualan iPhone 16 Series di Indonesia. Karena belum memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk tersebut belum diperbolehkan dijual di Tanah Air.
Kementerian Perindustrian berharap agar Apple dapat berinvestasi lebih besar dan memenuhi azas keadilan, serta mengikuti aturan TKDN, agar perusahaan tersebut bisa melanjutkan penjualannya di Indonesia.
Kementerian Perindustrian berharap Apple dapat memenuhi seluruh ketentuan yang ada untuk mematuhi peraturan TKDN, sehingga produk mereka bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Beredar Instruksi Prabowo Menangkan Paslon RIDO di Jakarta, Begini Kata Dasco:
Editor: Sidik Purwoko