“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” ujar Kapolri seperti dikutip Wartabanjar.com.
“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” katanya.
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi di Polres Solok Selatan pukul 00.15 WIB. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku pun tengah dilakukan pemeriksaan hingga saat ini. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Dalam Waktu 18 Hari
Editor: Sidik Purwoko





