18 Hari Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus, Potensi Kerugian Negara Rp15 Miliar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (21/11).

Kegiatan ini dalam rangka pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor), judi online, penyelundupan, dan pelanggaran di sektor pangan.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap 46 kasus dalam periode 1 – 18 November 2024. Terdiri dari Tipidkor 11 kasus, Judi online 16 kasus, Penyelundupan 17 kasus, dan Pangan 2 kasus.

“Dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 27 tersangka diamankan dan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel kami berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 15.099 Miliar,” ucap Kabid Humas Polsa Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Baca juga:Tok! Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya di Kepolisian