BNPT Sebut Intoleransi dan Radikalisme Akar Terorisme
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Intoleransi dan radikalisme dinilai sebagai akar terorisme yang menjadi ancaman negara. Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Roedy Widodo dalam kegiatan sosialisasi di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024).
Dirinya menyampaikan, intoleransi tidak dapat menerima perbedaan, sedangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari berbagai macam kebudayaan dan agama.
"Intoleransi tidak bisa menerima perbedaan dan tidak sesuai dengan kehidupan kebangsaan Indonesia yang dibangun dari keberagaman," kata Roedy seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Maka dari itu, dia menekankan bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme tidak sesuai dan mengancam NKRI karena paham radikal terorisme tumbuh dari bibit intoleransi.
Baca juga: Hery : CSIRT Upaya Konkret Amankan Informasi
Oleh karenanya, BNPT terus gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, salah satunya PT Pindad.
Di sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa terorisme berbeda dengan tindak pidana umum karena pelaku kriminal umum biasanya sadar bahwa tindakan yang dilakukannya melanggar hukum.
Sementara, sambung dia, pelaku tindak pidana terorisme cenderung tidak sadar yang dilakukan salah, bahkan merasa tindakannya benar dan merasa menjadi orang yang paling benar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose menyampaikan sosialisasi pencegahan terorisme kepada PT Pindad menjadi hal penting mengingat jumlah karyawan perusahaan yang relatif banyak dan tersebar di Bandung maupun Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Transparansi Pengelolaan Anggaran Banjir di Jakarta Dipertanyakan
"Tentunya kami sangat memerlukan pemahaman atau sosialisasi ini," ucap Abraham
Sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme di PT Pindad merupakan salah satu implementasi dari kerja sama yang dilakukan antara BNPT dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran direksi beserta para pegawai PT Pindad yang hadir secara daring maupun luring.
Sebelumnya, BNPT dan Kementerian BUMN telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama, di mana salah satu isi dari ruang lingkup MoU tersebut berupa pelaksanaan kegiatan pencegahan paham radikal teror, termasuk di PT Pindad. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Kebakaran di Pasar A Yani, Begini Kata Warga Setempat
Editor: Sidik Purwoko