Ia menambahkan, di lahan tersebut ditemukan limbah B3 medis sebanyak 160 kotak atau dus yang terbungkus plastik. Selain itu di dalam rumah kosong ditemukan juga sebanyak 162 kotak atau dus.
Baca juga: Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Tahap I Dimulai, Berlaku Rekayasa Arus Lalin
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan para saksi yakni JD (46) supir mobil box, FZ (47) buruh penimbun limbah dan YS si pemilik lahan tempat penimbunan limbah B3 medis.
Petugas juga mengamankan terlapor RZ (39), karyawan yang bekerja di perusahaan PT. HGB di Kota Banjarmasin. Para pelaku, saksi serta barang bukti sudah dibawa ke kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut. (Thania Ang)
Editor: SIdik Purwoko