Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Pengamat: Tertibkan Muatan Lebih Butuh Ketegasan Presiden

    “Liberalisasi hanya pada pengenaan tarif dengan tetap memenuhi standar. Di Indonesia, liberalisasi di sisi tarif, sementara standar keselamatan dan norma-norma lainnya diabaikan demi kata efisiensi pergerakan biaya,” papar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata tersebut.

    Baca juga: Kementerian PU dan Kementerian Pertanian Sepakati Program Bersama Swasembada Pangan

    Karena itulah, dirinya menilai saatnya pemerintah tidak bertindak secara reaktif saja. Ketika ada masalah teriak-teriak, tetapi setelah lewat masalahnya lupa, dan nanti teriak lagi saat muncul masalah lagi.

    Saatnya pemerintah bertindak secara cerdas dan terencana. Kalau sudah bertindak cerdas dan terencana tapi kecelakaan masih terjadi, baru kita bisa bilang itu nasib.

    Tetapi kalau kondisi pembiaran itu terjadi terus menerus, tidak bisa dikatakan itu nasib dan tidak bisa pula kesalahannya dibebankan pada masyarakat,” ujarnya.

    Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah ketegasan hukum yang hanya menyasar pengemudi truk. Padahal, distribusi barang dengan cara ini dinikmati oleh pengusaha, khususnya pemilik barang. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Kapolres Tanbu Siap Bersinergi Ciptakan Keamanan Wilayah

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pertemuan Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI