3 Pria Diduga Kurir Sabu di Kelua Diamankan Sat Reskrim Polres Tabalong

    Kemudian keduanya pergi membeli sabu-sabu kepada seorang perempuan warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua seharga Rp1 juta, sehingga kedua pelaku mendapat keuntungan masing-masing Rp200 ribu.

    Setelah dibeli, barang tersebut dibagi menjadi 3, sebungkus akan diserahkan kepada pemesan sedangkan 2 bungkus lagi akan dipakai bersama pelaku MA.

    Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat 0,71 gram dan 2 buah gawai berwarna hitam. (*)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   490 Personel Polres Banjar Amankan Kampanye Terbuka di Stadion Mini Barakat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI