Sat Pol PP Banjarbaru Temukan Tuak Dijual di Jalan Amaco

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Laporan peredaran minuman beralkohol diterima Sat Pol PP Kota Banjarbaru.

Dalam laporan terdapat foto pintu bertuliskan ‘Tuak Habis’, diduga terdapat penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Seksi Binwasluh, Seksi Kerjasama dan PTI akhirnya melakukan peninjauan di lapangan pada Rabu, 13 November 2024 pukul10.00 Wita – 13.00 Wita.

Baca Juga

KPK Dukung Kemendagri Tak Ada Bansos Saat Pilkada