Pertamina Jatuhi Sanksi SPBU Nakal, Operasional Dihentikan

Pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan dinas setempat untuk melakukan uji dan pemeriksaan, seperti uji tera dan uji densitas, untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk BBM yang sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari inisiasi Pertamina Patra Niaga dan persiapan Satuan Tugas (Satgas) Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna memastikan ketersediaan dan kualitas BBM menjelang musim liburan.

“Selama SPBU di Yogyakarta tersebut diberikan sanksi atau investigasi, kami akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar dapat memenuhi kebutuhan BBM di lapangan,” jelas Heppy.

Heppy juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus memantau kondisi SPBU di seluruh wilayah Indonesia, terutama di lokasi yang diperkirakan akan mengalami peningkatan kebutuhan BBM pada Natal dan Tahun Baru 2025.

“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Heppy.(berbagai sumber)

Editor Restu