“Hati-hati dengan judi online yang dikemas seperti games, karena anak-anak belum paham membedakan mana yang betul-betul permainan anak dan mana yang ada unsur judinya,” kata dia.
Vera mengemukakan pentingnya pelaksanaan program edukasi pencegahan judi online yang menyasar keluarga dan orang tua.
Baca juga:Menkominfo : Gim di Hape Anak Harus Sesuai Usia
Menurut dia, program edukasi pencegahan judi online bagi keluarga bisa dijalankan di sela kegiatan posyandu, yang umumnya rutin dilaksanakan setiap bulan dan dihadiri oleh para orang tua.
Selain itu, Vera mengatakan, pemerintah sebaiknya menyiapkan pelayanan rehabilitasi bagi anak-anak yang sudah terlanjur terlibat judi online.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan situs-situs yang ketahuan menyediakan layanan dan atau mempromosikan judi online langsung diblokir supaya tidak bisa lagi diakses dari Indonesia.(pwk)