Tiga hakim itu bersama kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmad (LR) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta ibunda Ronald berinisial MW (Meirizka Widjaja).
Baca juga:Biayai Suap Vonis Bebas, Ibu Terdakwa Ronald Tannur Ditetapkan Jadi Tersangka
Perkembangan penyidikan, mantan pejabat MA, yakni Zarof Ricar (ZR) juga tersangkut, apalagi di rumahnya ditemukan uang dalam berbagai pecahan mata uang Rupiah dan asing senilai hampir Rp1 triliun, serta emas seberat 51 kilogram.
ZR adalah mantan Kabadiklat Kumdil MA yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, dan diduga juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahun (2012 hingga 2022).(pwk)
Editor:purwoko