WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online.
PPATK mengungkap, setidaknya 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam program TV Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024).
“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir.
Sebanyak 97.000 anggota TNI dan Polri diduga turut bermain judi online, menambah keprihatinan terhadap maraknya fenomena ini di Indonesia.
Baca juga: Budi Gunawan Minta Kepala Daerah Lakukan Ini Hadapi Pilkada Serentak











