WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi I DPR mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperkuat sistem keamanan dari serangan hacker. Hal itu menyusul maraknya serangan siber yang umumnya terjadi saat pelaksanaan Pilkada 2024. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, serangan siber pada situs penyelenggara pemilu KPU dapat menimbulkan gangguan serius pada pesta demokrasi. Apalagi beberapa kali KPU dibobol pihak-pihak yang berusaha mengacaukan hasil pemilu. “Data DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan informasi lainnya sangat penting. Bila dihilangkan atau ditambah, bisa berbahaya dan berpotensi mengganggu demokrasi Pilkada,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini usai rapat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (07/11/2024). Baca juga: Dukung Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan, PT Pupuk Siapkan Program ini Oleh karena itu, ia menekankan, pentingnya pembentukan dan penguatan regulasi untuk mendukung pengamanan data ini. Undang-undang yang akan dibentuk serta peningkatan alat-alat keamanan data yang lebih canggih menjadi kunci perlindungan data. “Kita perlu memperkuat undang-undang yang ada, karena selama ini hanya ada perpres. Jadi, tata kelola data siber harus diperbaiki,” ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com. Untuk mendukung upaya perlindungan data pemilih, ia menjelaskan bahwa koordinasi antara BSSN dan KPU harus terus diperkuat. BSSN juga perlu dukungan dalam bentuk penguatan undang-undang agar lebih efektif dalam melindungi data pemilih. Sebelumnya, KPU RI berkali-kali diretas hacker. Peretasan itu umumnya dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu. Pada 2019 lalu, pemilik akun Under The Breach menyebutkan jika data sebanyak 2.3 juta pemilih bocor. Peretas bahkan mengklaim masih ada 2 juta data pemilih lainnya. Baca juga: Mulai 11 November Penerimaan Bintara Polri Peretas yang mengatasnamakan Bjorka juga pernah membuat geger lantaran sukses mengacak-acak data di KPU. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo kala itu mengingatkan agar Pemilu 2024 tidak terjadi peretasan data KPU. Sekarang kita liat saja, apakah jajaran KPU RI bisa menjaga keamanan data digital mereka atau amsyong juga. Begitu juga dengan Kementerian Komunikasi Digital yang baru saja bersih-bersih juga mampu menjaga keamanan data seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai terjadi pusat data nasional mengalami pembobolan seperti sebelumnya. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko