WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Giat gabungan Sat Pol PP Kota Banjarbaru, TNI serta Polri digelar pada Selasa, 5 November pukul 21.00 sampai pukul 24.00 WITA.
Petugas melakukan kegiatan non yustisi di tiga wilayah sasaran. Yakni pengawasan rumah kos Jalan Rimbai Tengah, Kota Banjarbaru.
Petugas melakukan pemeriksaan dan arahan serta penempelan stiker tarkait Perda Kos Banjarbaru.
Baca Juga
Live Streaming Debat Kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjamasin
Kemudian petugas melakukan pengawasan di eks Lokalisasi Pembatuan dan memeriksa identitas dari beberapa orang.
Pada kesempatan tersebut petugas juga memberikan arahan agar menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar Perda.
Selanjutnya petugas melakukan pengawasan warung malam di sekitaran kawasan LIK, dengan melakukan pemeriksaan identitas dari setiap pengunjung warung dan pemilik.
Juga memberikan arahan kepada pengunjung dan.pemilik warung agar menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan kegiatan yg melanggar Perda.(atoe)
Editor Restu