Dokter A Jadi Tersangka dalam Kasus Sedot Lemak yang Tewaskan Selebgram

Tersangka dokter A dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Kelalaian, termasuk UU kesehatan. Ancaman 5 tahun ke atas,” ungkapnya.

Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Saat ini polisi masih menunggu petunjuk jaksa. (pwk)

Editor: purwoko