Tersangka dokter A dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
“Kelalaian, termasuk UU kesehatan. Ancaman 5 tahun ke atas,” ungkapnya.
Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Saat ini polisi masih menunggu petunjuk jaksa. (pwk)
Editor: purwoko






