Wacana Penarikan BUMN Ke Kementerian Teknis Tuai Kritikan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rencana penarikan BUMN ke kementerian teknis menuai kritikan. Rencana itu seperti yang akan dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal pupuk.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyu Wijaya, mengungkapkan keberatan atas wacana tersebut. Menurutnya, langkah ini perlu dipertimbangkan secara matang lantaran ada perbedaan mendasar antara fungsi BUMN dan kementerian.

    Politisi Partai Nasdem dapil Jawa Barat V ini juga menegaskan bahwa Kementan memiliki fokus yang luas dalam tata kelola pertanian, yang meliputi hulu hingga hilir. Hal itu mencakup tidak hanya pupuk dan bibit, tetapi juga infrastruktur seperti irigasi.

    Baca juga: Razia Balapan Liar di Gubernuran Banjarbaru, Polsek Cempaka Sita 11 Kendaraan Roda 2

    “Pupuk hanyalah salah satu dari banyak elemen yang dikelola,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir seperti dikutip Wartabanjar.com di ruang Komisi VI DPR RI, gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (04/11/2024)

    Ia menambahkan bahwa pengelolaan rantai pasok dan distribusi pupuk juga memerlukan kajian yang mendalam. Dirinya khawatir jika BUMN yang berfungsi sebagai regulator dan operator dikelola dalam wadah yang sama, yang dapat menciptakan konflik kepentingan dan mengaburkan tugas pokok masing-masing.

    Oleh karena itu, Asep Wahyu Wijaya menekankan pentingnya pemisahan peran dan tanggung jawab untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sektor pertanian.

    Baca juga: Perkelahian Berdarah di Pekapuran, Begini Penuturan Kakak Korban

    Baca Juga :   Sejumlah Aset Termasuk Vila Milik Hendry Lie Disita, Ini Perannya di Kasus Korupsi Timah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI