Pemuda dan 2 Remaja Gondol Laptop dan Kipas Angin Milik TK di Tanjung Tabalong

Namun keduanya menjalani wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan, mengacu Pasal 32 ayat (1) UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Turut disita barang bukti berupa 1 buah laptop warna hitam dan 1 buah kipas angin warna biru. (ernawati)

Editor: Erna Djedi