“Pengungkapan jaringan judi online besar ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim, telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang dan aset terkait dengan judi online yang dimana dikepalai oleh Warga Negara China,” paparnya.
Hingga kini pihak Bareskrim masih melakukan pendalaman secara intensif terkait perkara tersebut. Berdasarkan informasi, Wakil Kepala Bareskrim Polri akan melaksanakan Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Perjudian Online tersebut di Lobby Bareskrim Polri, Sabtu (02/11/2024) besok.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya sebagai bentuk respons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto usai retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah untuk memerangi kejahatan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Polisi Lakukan Penggeledahan di Kantor Kemen Komdigi, Ini Yang Didapat
Editor: Sidik Purwoko













