Baleg DPR Ingin Dengar Usulan RUU Perampasan Aset dari Komisi III

Baca juga: Bang Rizal Peduli UMKM Bumi Murakata, Sempatkan Cicipi Jajanan Kuliner

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani pada periode 2019-2024 mengatakan bahwa RUU ini akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni 2024-2029.

Dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan ini disampaikan beberapa kalangan, termasuk Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko