KPK Ungkap Bongkar Empat Brankas Saat Penggeledahan di Kaltim

    Baca juga:KPK Agendakan Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Hari Ini

    Tessa menjelaskan bahwa larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Hendak Naik Haji Pakai Visa Kerja, 10 Warga Banjarmasin Diamankan di Soetta, Bayar Rp200 Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI