Baca juga:KPK Agendakan Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Hari Ini
Tessa menjelaskan bahwa larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.(pwk)
Editor: purwoko